Implementasi Kompetensi Guru. Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak didik adalah “Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Salah satu penyebab rendahnya moral atau akhlak generasi saat ini adalah rendahnya moral para guru dan orang tua. Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
Kenyataan bahwa moral guru yang kurang dari harapan dapat dilihat pada proses kegiatan belajar mengajar. Banyak guru yang terlambat masuk kelas, guru yang seenaknya sendiri memberikan tugas kemudian siswa dibiarkan belajar sendiri sementara guru pergi ke kantor, ngerumpi atau bahkan ke kantin dan sekedar berbicara dengan staf sekolah yang lain.
Fenomena yang sangat ironis sekali jika dibandingkan dengan program-program peningkatan kesejahteraan yang telah digulirkan pemerintah seperti program sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Program- program tersebut dirasa sia-sia jika kualitas guru justru semakin menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
Faktor Penyebab
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepribadian guru yang kurang hidup saat ini, antara lain:
- Proses rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan teknis (hard skills) tanpa memperhatikan kemampuan non teknis (soft skills) seperti kemampuan memanajemen diri dan orang lain malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan tersebut.
- Pendidikan dan Pelatihan guru yang menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum,
- Tidak dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan hidup (call to teach), artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui optimalisasi peranan kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Kepala sekolah dan instansi terkait seperti dinas pendidikan atau pengawas diharapkan bisa lebih tegas dalam menindak oknum guru yang melanggar kode etik maupun melakukan tindakan yang kurang baik. Punishment bukan hanya berlaku pada siswa, namun hal ini bisa pula diberlakukan secara tegas kepada guru yang tidak mampu melaksanakan kompetensi yang diharapkan.
Solusi
Selain hal tersebut di atas, dapat pula dilakukan upaya sebagai berikut:
- Saat ini diperlukan adanya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
- Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya;
- Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan
- Perlunya reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan Pengawasan Pengelolaan Sekolah, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana alternatif peningkatan mutu guru
- Pemerintah perlu memperketat persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Seperti telah dikatakan bahwa pendidikan tidak akan pernah bisa baik jika pendukung sistemnya tidak baik. Salah satu pendukung sistemnya adalah guru, jika menginginkan pendidikan yang baik maka perbaiki terlebih dahulu gurunya.
Perbaikan tidak hanya pada ranah finansial saja, namun lebih utama adalah ranah afektif dan psikomotornya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mengajarkan tindakan yang baik jika dirinya sendiri masih membingungkan apa yang namanya baik dan buruk untuk dilakukan
sumber : https://www.lyceum.id/permasalahan-dan-solusi-implementasi-kompetensi-guru/
No comments:
Post a Comment