Thursday, May 25, 2017

TELAH DIBUKA PENERIMAAN TENAGA PENDAMPING PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN KEMENTERIAN PEDESAAN PDDTT TAHUN 2017

Kementerian Desa (KEMENDESA) PDTT dalam Tahun Anggaran 2017 kembali membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan yang pendaftaran dimulai sejak tanggal 9 Mei sampai dengan 15 Mei 2017. Pemberitahuan Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan tahun 2017 didasarkan Surat Direktorat Jenderal Pernbangartan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT Nomor B.116/DPKP/05/2017 tentang Pemberitahuan Rekrutmen (Seleksi) Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2017. Isi dari Surat tersebut menyatakan bahwa, berdasarkan target prioritas Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2017 yang termasuk didalamnya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) - RPJMN Tahun 2015-2019, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Surat Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Nomor B.95/DPKP/04/2017 tanggal 26 April 2017 tentang Pemberitahuan Lokasi Pendampingan Kawasan Perdesaan Tahun 2017 Direktorat Jenderal Pernbangartan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT dalam Tahun Anggaran 2017 akan melaksanakan pendampingan kawasan perdesaan. Pendampingan Kawasan Perdesaan Tahun 2017 akan dilaksanakan di 64 Kabupaten/Kota yang tersebar di 31 provinsi sebagaimana yang sudah ditetapkan, dengan menempatkan satu orang Pendamping Kawasan Perdesaan bidang manajemen dan satu orang Pendamping Kawasan Perdesaan bidang Teknis di setiap kabupaten lokasi pendampingan. Setelah dilakukan evaluasi kinerja terhadap Pendamping Kawasan Perdesaan Tahun 2016, terdapat 69 orang pendamping yang merniliki kinerja baik, selanjutnya telah ditempatkan di lokasi kabupaten tahun 2017. Untuk memenuhi kebutuhan Pendamping Kawasan Perdesaan yang baru sebanyak 59 orang, maka akan dilakukan seleksi terbuka atau Rekrutmen (Seleksi) Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2017. Pendamping Kawasan Perdesaan (Bid. Manajemen) Pendidikan minimal S-1 atau D-3, atau setara S-1 dan D-3 semua bidang ilmu; S-1 atau sederajat berpengalaman bidang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun; D-3 atau sederajat berpengalaman bidang yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 6 (enam) tahun; Berpengalaman memfasilitasi kerja sama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/ kota; Berpengalaman melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan kawasan perdesaan; Berpengalaman dalam memfasilitasi Musyawarah Desa dan/ atau Antar Desa; Memiliki kemampuan dalam teknik fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antar-desa; Mengenal adat isfiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah kabupaten setempat; Mampu mengoperasikan komputer minimal program MS. Office (MS. Word dan MS. Excel), serta mampu memanfaatkan layanan email; Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan;

No comments:

Post a Comment